PROTIMES.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan bahwa batas akhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) bagi jemaah haji khusus adalah 7 Februari 2025. Hingga saat ini, lebih dari 10 ribu kuota telah terisi dari total 17.680 jemaah yang disediakan tahun ini.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengungkapkan bahwa, hingga penutupan Kamis (6/2/2025) sore, sebanyak 10.292 jemaah telah melunasi biaya haji khusus.
Jumlah tersebut mencakup 3.012 jemaah dari kategori lunas tunda, 7.203 jemaah dari nomor urut porsi, dan 77 jemaah dari kategori prioritas lansia.
Adapun sebanyak 2.842 jemaah lainnya telah melakukan pengisian kuota dengan status cadangan, sehingga total pelunasan mencapai 13.134 jemaah.
Bagi jemaah yang belum melakukan pelunasan, mereka memiliki kesempatan untuk mengisi kuota kembali pada periode 17–21 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa kuota, pengisian tahap akhir akan dibuka pada 27–28 Februari 2025.
Nugraha menegaskan bahwa proses pengisian kuota harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan meminta Kepala Bidang Haji untuk memastikan kelancaran proses ini.
Daftar jemaah yang berhak melunasi dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi Kementerian Agama.
Pewarta: Dzakwan Edza
Editor: Khopipah Indah Lestari