Tanggal dan Hari

Bakamla Gagalkan Penyelundupan Tekstil Ilegal di Perairan Patimban

KMP FRD 5 berbendera Indonesia yang mengangkut 18 truk, dengan tiga di antaranya membawa 1.200 koli tekstil ilegal, berhasil diamankan pada Kamis (30/1/2025).
WhatsApp
Facebook
Twitter
Telegram

PROTIMES.CO – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyelundupan dengan menggagalkan pengangkutan ballpress tekstil ilegal di perairan Patimban, Subang, Jawa Barat.

Kapal Motor Penyeberangan (KMP) FRD 5 berbendera Indonesia yang mengangkut 18 truk, dengan tiga di antaranya membawa total 1.200 koli tekstil ilegal, berhasil diamankan pada Kamis (30/1/2025).

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari pengamanan sebelumnya di Surabaya pada 13 Januari 2025. Penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama antara Puskodal Bakamla RI, Direktorat Operasi Laut Bakamla RI, BAIS TNI, serta instansi terkait lainnya.

Barang ilegal yang diduga berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan berhasil dicegah masuk ke pasar Indonesia.

Komandan KN Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, memimpin langsung Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan di kapal tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi awal, ketiga truk yang membawa barang ilegal diketahui hendak menuju gudang di Tangerang. Hingga kini, KMP FRD 5 diamankan di Pelabuhan Patimban guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Irvansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara teliti untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. 

“Pemberantasan penyelundupan merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” ujarnya.

Pewarta: Dzakwan Edza

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN