Tanggal dan Hari

Narapidana Asal Perancis Akan Dipulangkan Pada Februari

Pemulangan narapidana Serge Areski Atlaoui diambil berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam pertemuan di Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
WhatsApp
Facebook
X
Threads
Konferensi pers atas terkait penyerahan terpidana mati Serge Areski Atlaoui dari Indonesia ke Prancis. (Foto: Protimes/Dzakwan Edza)

PROTIMES.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan narapidana asal Prancis, Serge Areski Atlaoui, akan dipulangkan ke negara asalnya pada 4 Februari 2025 mendatang.

Hal itu berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam pertemuan dengan Pemerintah Prancis yang diwakili oleh Menteri Kehakiman di Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

“Kami telah menandatangani kesepakatan Practical Arrangements bersama Pemerintah Prancis. Karena itu, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan eksekusi terhadap narapidana tersebut dan sepakat untuk dipulangkan ke Perancis di tanggal 4 Februari nanti,” kata Yusril.

Yusri menjelaskan bahwa narapidana tersebut tidak jadi mendapatkan hukuman karena kondisi kesehatannya terus menurun.

“Kami melihat narapidana tersebut punya penyakit kanker dan perlu penanganan serius. Kami rasa ini juga soal hak asasi manusia,” ujarnya.

Tugas pemerintah selanjutnya, kata Yusril, adalah mengantar narapidana tersebut ke bandara.

“Dan tanggung jawab Pemerintah Indonesia adalah mengantarkan yang bersangkutan sampai ke bandara, masuk ke pesawat terbang, dan dia dijemput oleh aparat keamanan dari Pemerintah Prancis sampai pulang ke negaranya,” jelasnya.

Pewarta: Dzakwan Edza

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN