Tanggal dan Hari

Kuasa Hukum Korban Penembakan Oknum Polisi Buat Laporan Langsung ke Bareskrim

Kasus penembakan ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke kepolisian. Akan tetapi, menurut kuasa hukum keluarga korban, laporan itu tidak kunjung dihiraukan.
Iswandi Marwan, kuasa hukum keluarga Agus Tino.

PROTIMES.CO – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima berkas laporan penembakan yang melibatkan oknum polisi, Senin (20/1/2025). Laporan ini datang dari pihak Agus Tino, yang meninggal di Kecamatan Nanga Tayap, Kalimantan Barat, 2 April 2023 lalu.

Kasus ini sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke Polsek hingga Polda di Kalimantan Barat. Akan tetapi, menurut kuasa hukum keluarga Agus Tino, Marwan Iswandi, laporan tersebut tidak kunjung dihiraukan oleh kepolisian setempat.

“Saat itu klien kami laporan ke Polsek tidak diterima, klien kami laporan ke Polres tidak diterima, klien kami laporan ke Polda juga tidak diterima,” kata Marwan saat melaporkan kasus ini di Bareskrim Polri, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, istri korban juga menjelaskan bahwa Agus Tino ditembak karena menolak memberikan izin kepada pebisnis yang ingin membangun ruko di lahan miliknya. Penolakan itu berbuah dua peluru yang menembus di dada dan punggungnya.

Pelaku penembakan dari kasus tersebut adalah seorang oknum polisi yang menerima perintah dari pebisnis berinisial AK. “Yang menembak itu adalah anggota Bhabinkamtibmas, menggunakan laras panjang,” tuturnya.

Pewarta: Dzakwan Edza

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN