Press "Enter" to skip to content

Ombudsprudensi Strategis: Ombudsman RI Luncurkan Catatan Maladministrasi 2025

PROTIMES.CO, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia meluncurkan buku Ombudsprudensi Tahun 2025, dengan judul Catatan Penanganan Maladministrasi dalam Workshop Compensation for Detriment Caused by Defective Administration (CDDA), Jumat (13/2/2026), di Hotel Luwansa.

Ketua Ombudsman RI,Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa Ombudsprudensi merupakan ikhtiar strategis dalam memperkuat kualitas pengawasan pelayanan publik sekaligus memperkaya khazanah hukum administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baikk di Indonesia.

“Sebagaimana yurisprudensi pada Mahkamah Agung yang dapat menjadi rujukan dalam putusan hakim di masa mendatang, Ombudsprudensi kami susun sebagai referensi berbasis praktik penanganan laporan masyarakat,” ujar Najih.

Buku setebal 222 halaman ini merupakan terbitan kelima setelah edisi 2009, 2012, 2016, dan 2023. Penyusunannya melibatkan Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring bersama 20 Kantor Perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia.

Sebanyak 29 laporan yang dimuat mencakup sektor strategis seperti perhubungan, pendidikan, kesehatan, kepegawaian, energi, layanan air, serta agraria dan tata ruang.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, dalam paparannya menjelaskan bahwa Ombudsprudensi tahun 2025 memiliki pembaruan penting dibandingkan terbitan sebelumnya, yakni pencantuman keterkaitan setiap laporan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

“Penanganan laporan masyarakat tidak berhenti pada penyelesaian kasus individual, tetapi juga berkontribusi pada penguatan tata kelola dan pencapaian TPB,” jelas Bobby.

Ia juga menyinggung pengakuan global melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 79/177 Tahun 2024 yang menegaskan peran lembaga Ombudsman dalam pembangunan inklusif.

Buku ini turut diserahkan kepada perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, Ombudsman Commonwealth Australia, YLKI, dan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik.

Peluncuran ini menegaskan komitmen Ombudsman RI dalam mendorong pencegahan maladministrasi berbasis pembelajaran dan perbaikan sistemik.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *