Press "Enter" to skip to content

Potensi Desa Akan Dioptimalisasi Lewat Program Kampung Zakat 2025

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

PROTIMES.CO – Potensi zakat di desa akan dioptimalkan lewat program Kampung Zakat 2025 yang digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menuturkan program ini akan mengoptimalkan potensi zakat di desa-desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Desa secara struktur lebih dekat dengan Kemendes. Di sana ada Koperasi Merah Putih, ada BUMDes, dan ini yang kami kerjasamakan. Potensi desa juga macam-macam, mulai dari perkebunan, pertanian hingga kelautan,” ujar Waryono.

Program Kampung Zakat 2025 menargetkan 35 desa di berbagai daerah dengan potensi zakat yang diperkirakan mencapai Rp51 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk sektor produktif seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan.

“Kerja sama ini didasarkan pada potensi besar desa yang selama ini belum tergarap optimal,” jelasnya.

Dalam skema ini, Kemenag akan berfokus pada konsolidasi dan koordinasi antarpihak, sementara Kemendes berperan memperkuat kelembagaan desa melalui BUMDes.

“Mudah-mudahan ke depan masyarakat desa betul-betul berdaya,” ucap Waryono.

Menurutnya, integrasi BUMDes dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa akan memudahkan penyaluran zakat.

Langkah ini diharapkan bisa mempercepat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat sekaligus memperkuat ekosistem zakat nasional yang inklusif.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *