Press "Enter" to skip to content

Percepatan Status Cagar Budaya Jadi Fokus Utama Kementerian Kebudayaan

Rapat Tim Ahli Cagar Budaya. (Foto: Kementerian Kebudayaan)

PROTIMES.CO – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menegaskan komitmennya dalam mempercepat penetapan status cagar budaya ke tingkat nasional.

Rapat Tim Ahli Cagar Budaya yang digelar di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, menjadi forum strategis untuk mengkaji kebijakan ini.

Menbud Fadli Zon menekankan bahwa semangat pelindungan dan pengembangan menjadi dasar akselerasi yang dijalankan.

“Saya ingin kita memiliki semangat dan speed yang sama, bahwa tujuan Kementerian Kebudayaan ada agar bisa merawat dan mengembangkan cagar budaya,” tegasnya.

Dalam kunjungannya ke berbagai daerah, Fadli menilai masih banyak situs budaya yang belum diangkat ke tingkat nasional.

Sebagian besar di antaranya bahkan belum tercatat sebagai cagar budaya resmi. Kondisi ini, menurutnya, perlu segera direspons dengan langkah percepatan.

Kementerian Kebudayaan juga mendorong sinergi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama ini diharapkan meningkatkan jumlah dan kapasitas ahli cagar budaya di berbagai tingkat pemerintahan.

Selain itu, peran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga disorot.

“Ada sekitar 6.000 artefak yang dimiliki BRIN. Kita perlu kerja sama, apabila hasil penelitian menyatakan objek tersebut merupakan cagar budaya, maka kita bisa melakukan langkah lanjutan,” kata Fadli.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menambahkan, dari 954 objek budaya yang sudah ditetapkan, 628 di antaranya perlu pendataan ulang.

Menurutnya, perbedaan aturan pada UU Nomor 5 Tahun 1992 dan UU Nomor 11 Tahun 2010 menjadi tantangan tersendiri.

Restu menegaskan percepatan penetapan sebagai langkah penting.

“Indonesia adalah super power di kebudayaan dan megadiversity. Ada peluang yang bisa dimanfaatkan untuk mengakselerasi bahwa kita kaya secara kebudayaan,” ujarnya.

Fadli menekankan pentingnya keberanian dalam mengambil keputusan.

“Dengan adanya Kementerian Kebudayaan, kita harus mengambil langkah yang progresif, berani ambil terobosan dan kewenangan, dan keberanian untuk menetapkan,” pungkasnya.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *