PROTIMES.CO – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) resmi meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Peresmian program dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Desa Srimahi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memastikan aset negara hasil sitaan tindak pidana bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
“Melalui Jaksa Mandiri Pangan, lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada stok pangan nasional,” ujarnya.
Program ini sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita kedua, yakni mewujudkan swasembada pangan.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Bulog.
Kejaksaan menggandeng Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum Bulog, pemerintah daerah, serta kelompok tani untuk mendukung keberhasilan program ini.
Sinergi ini disebut sebagai model baru pengelolaan aset negara secara produktif.
“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui program ini, kita membuktikan bahwa hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Jaksa Agung.
Selain pemanfaatan aset, Kejaksaan memperkuat pengawasan sektor pangan dengan mencegah penimbunan, spekulasi harga, hingga praktik mafia pangan. Pengawasan distribusi beras Bulog juga menjadi prioritas.
“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa,” ujarnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment