PROTIMES.CO – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR hanya berisi retorika kosong dan tidak menyentuh akar persoalan.
Dalam pidatonya, Presiden mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
Akan tetapi, menurut JATAM, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.
“Kekayaan alam memang dikuasai negara, tetapi hasilnya tidak kembali pada rakyat. Justru segelintir korporasi besar yang menikmati keuntungan, baik yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkaran istana dan parlemen, maupun para pebisnis yang merangkap sebagai politisi,” tegas JATAM.
Presiden juga menyebut lebih dari seribu tambang ilegal merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah dan menyatakan tidak gentar menghadapi pihak-pihak besar yang membekingnya. JATAM mempertanyakan konsistensinya.
“Jika memang pemerintah tidak gentar, mengapa praktik ini dibiarkan berlangsung bertahun-tahun, termasuk dalam masa kepemimpinan Prabowo?” ujar JATAM dalam pernyataan tertulis.
Organisasi advokasi tersebut menyoroti bahwa berbagai laporan investigasi media sudah mengungkap keterlibatan politisi, aparat keamanan, hingga pejabat tinggi dalam bisnis tambang ilegal.
Bagi JATAM, retorika Presiden hanya menegaskan kepedulian pada aspek ekonomi, bukan pada nasib rakyat yang terdampak.
Oleh karena itu, JATAM menyebut pidato Prabowo tidak lebih dari “bacot kosong” karena tidak diikuti langkah konkret untuk menuntaskan persoalan.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment