Press "Enter" to skip to content

Menkop: 15.000 Unit Kopdes Merah Putih Aktif Beroperasi pada Agustus 2025

Menteri Budi Arie Setiadi. (Foto: Kementerian Koperasi)

PROTIMES.CO – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menargetkan sebanyak 15.000 unit Kopdes Merah Putih sudah aktif beroperasi pada Agustus 2025 ini.

Selanjutnya, tambahan 50.000 unit beroperasi pada September 2025 dan 15.000 unit lainnya pada Oktober 2025.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa target yang ditetapkan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat kemandirian ekonomi rakyat sekaligus memastikan distribusi pangan, energi, dan barang subsidi lebih tepat sasaran.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih menjadi instrumen penting dalam membangun desa mandiri. 

“Makanya ini harus cepat-cepat, 15 ribu tadi itu target kita. Mudah-mudahan di akhir bulan ini kita bisa mengoperasikan 15 ribu koperasi desa,” kata Menkop Budi Arie usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait Konsolidasi Teknis Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Dalam rangka mencapai target tersebut, terdapat tiga hal yang sedang diupayakan untuk dilakukan percepatan yaitu dari aspek regulasi, pola bisnis, dan teknis operasional.

Dari sisi regulasi, Kemenkop bersama kementerian terkait tengah menyelesaikan aturan teknis mengenai penyaluran pembiayaan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur skema pinjaman koperasi hingga Rp3 miliar dengan bunga 6 persen per tahun dan tenor enam tahun.

“Pokoknya kita optimis (bisa mencapai target), jangan khawatir. Jadi regulasi apa saja yang menghambat pengoperasian semua harus diharmonisasi,” tegasnya.

Sebagai upaya penguatan kelembagaan koperasi, Kemenkop telah melakukan berbagai program terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan digitalisasi koperasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pihak swasta hingga asosiasi.

“Ke depan akan dilaksanakan program lanjutan berupa sertifikasi pengurus koperasi. Dengan langkah ini, kita ingin memastikan seluruh pengurus Koperasi Desa memiliki kompetensi yang memadai sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan berdaya saing,” kata Menkop Budi Arie.

Sementara itu, terkait dengan digitalisasi koperasi, Kemenkop telah melakukan berbagai pelatihan penggunaan teknologi digital dan juga pemanfaatan platform Microsite.

Hingga Agustus 2025, tercatat 30.343 koperasi telah memiliki akun Microsite, dengan 2.921 koperasi memperbarui informasi gerainya.

“Kami sudah diskusi dengan Telkom mengenai digitalisasi. Kami berharap seluruh Koperasi Desa nantinya terdaftar di dashboard Microsite ini supaya semua lebih jelas alur bisnis dan transaksinya bahkan kita bisa memantau langsung perkembangannya,” kata Menkop Budi Arie.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *