PROTIMES.CO – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kejaksaan Agung menjadi momentum refleksi bagi Kejaksaan.
Dalam amanatnya yang dibacakan Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya transformasi Kejaksaan sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.
Mengangkat tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Burhanuddin menegaskan perlunya langkah-langkah pembaruan yang konkret.
Transformasi itu meliputi pembangunan sistem penuntutan tunggal untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, penguatan peran Advocaat Generaal sebagai penasihat hukum negara yang independen, hingga pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data, dan sistem digital dalam pemberantasan korupsi.
Meskipun demikian, Burhanuddin mengingatkan bahwa teknologi hanyalah sarana.
“Hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama,” tegasnya.
Ia lantas menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Korupsi, katanya, adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan merusak kepercayaan publik.
“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” ujarnya.
Burhanuddin juga menekankan peran Kejaksaan dalam menyongsong berlakunya KUHP baru pada 2026 dan pembahasan RKUHAP.
Menurutnya, produk hukum harus mencerminkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
Ia menutup amanat dengan ajakan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai komitmen baru dalam pengabdian.
“Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka!” pungkasnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopiah
Be First to Comment