Press "Enter" to skip to content

Negara Apresiasi 375.025 Warga Binaan dengan Remisi

Pemberian remisi dalam peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. (Foto: Instagram/ditjenpas)

PROTIMES.CO — Sebanyak 375.025 Warga Binaan Pemasyarakatan mendapat kado istimewa berupa pengurangan hukuman atau remisi pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi umum (RU), remisi dasawarsa (RD), serta pengurangan masa pidana (PMP) bagi anak binaan diserahkan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan prosesi utama berlangsung di Lapas Kelas IIA Salemba.

Dari total penerima, 179.312 narapidana mendapat RU, sementara 192.983 orang memperoleh RD. Khusus anak binaan, 1.369 orang menerima PMPU dan 1.361 lainnya mendapat PMPD. Ribuan di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan hak remisinya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman.

“Remisi adalah bentuk apresiasi atas kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen Warga Binaan untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap penerima remisi telah melalui proses verifikasi administratif dan substantif sesuai aturan. Hal ini sekaligus menjadi motivasi agar seluruh Warga Binaan terus berperilaku baik dan menyiapkan diri kembali ke masyarakat.

Pemberian remisi juga membawa dampak positif terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas). Selain mengurangi kepadatan hunian, negara menghemat anggaran makan Warga Binaan hingga Rp639 miliar.

“Pengurangan masa pidana membantu pembinaan berjalan lebih efektif,” tambah Mashudi.

Momentum ini, lanjutnya, menegaskan keberhasilan program pembinaan yang menekankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Remisi dianggap menjadi bukti nyata bahwa setiap warga binaan berkesempatan memperbaiki diri.

Upacara penyerahan remisi juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial dan apresiasi terhadap petugas serta warga binaan yang berprestasi.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *