Press "Enter" to skip to content

Arzeti Bilbina Desak Kementerian P2MI Tindaklanjuti Kasus Nazwa Aliya

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. (Foto: Fraksi PKB)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyampaikan keprihatinan mendalam dan duka cita atas meninggalnya Nazwa Aliya (19), warga Jalan Bejo, Gang Sejahtera, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kamboja.

Nazwa, lulusan SMK Telkom 2 Medan, dikenal sebagai anak muda yang penuh semangat dan memiliki cita-cita tinggi untuk bekerja di luar negeri.

Keinginan tersebut membawanya ke Kamboja, salah satu negara yang sejak lama ingin ia kunjungi demi mencari kehidupan yang lebih baik.

Akan tetapi, kenyataan tragis menimpa Nazwa. Ia harus meregang nyawa di negeri orang, jauh dari keluarga, setelah mengalami situasi yang hingga kini masih memerlukan kejelasan.

“Saya mendesak Kementerian P2MI dan instansi terkait segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh,” tegas Arzeti Bilbina dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

“Negara tidak boleh lalai dalam memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara Indonesia, terlebih lagi kepada anak-anak muda yang berangkat dengan harapan dan mimpi besar,” sambungnya.

Ia juga mendesak Kementerian P2MI segera mengevakuasi pemulangan Nazwa secara transparan.

“(Pemulangan jenazah) jangan membebani keluarga dan melakukan protokol evakuasi pemulangan jenazah segera,” ujarnya.

Selain itu, Arzeti juga meminta Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, dan seluruh pihak terkait untuk menelusuri kronologi keberangkatan Nazwa ke Kamboja serta memastikan apakah proses penempatan dilakukan secara legal atau ilegal.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas agen-agen yang terlibat jika terbukti melakukan perekrutan nonprosedural.

“Kami di Komisi IX akan terus mengawasi penanganan kasus ini. Setiap nyawa anak bangsa sangat berharga. Sudah saatnya kita memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran, terutama mereka yang masih sangat muda dan rentan,” tambah Arzeti.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa edukasi dan pengawasan terhadap jalur migrasi tenaga kerja harus diperketat.

Selain itu, kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri juga menjadi hal yang penting.

“Jadi saya kira Kementerian P2MI sudah harus menyegerakan pembuatan program sistem pencegahan awal, mulai dari verifikasi agen, edukasi anak muda, sampai pada mekanisme darurat keluarga,” pungkas Arzeti.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *