PROTIMES.CO – Kementerian Hukum menargetkan penyusunan peta jalan kekayaan intelektual (KI) nasional sebagai salah satu keluaran penting kerja sama dengan WIPO.
Hal ini disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam pertemuan dengan Dirjen WIPO Daren Tang, Senin (11/8/2025).
Peta jalan ini memuat tujuan strategis, proyek prioritas, dan rencana implementasi jangka panjang di bidang KI. Fokusnya meliputi edukasi publik, peningkatan kapasitas perguruan tinggi dan industri, serta pemberdayaan UMKM melalui pendaftaran dan komersialisasi KI.
“Kami berkomitmen menjadikan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan,” ujar Supratman.
Inisiasi Protokol Jakarta menjadi bagian dari strategi tersebut, dengan mendorong keseimbangan antara kepentingan pencipta dan akses publik.
Daren Tang menyatakan dukungan penuh atas langkah Indonesia dan mengajak membahasnya di forum SCCR Jenewa pada Desember 2025.
Kunjungan ini juga menindaklanjuti MoU 2023 yang melahirkan EKII sebagai pusat pengembangan kapasitas di bidang KI.
IPXpose di SMESCO menjadi salah satu agenda penting, yang mempertemukan kreator Asia dan Amerika Latin.
Kementerian Hukum mengajak masyarakat melindungi karya melalui pendaftaran resmi untuk memperoleh hak eksklusif dan peluang komersialisasi global.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment