Press "Enter" to skip to content

Menkum Supratman Gagas Protokol Jakarta untuk Transparansi Royalti Global

Dirjen WIPO Daren Tang dan Menkum Supratman. (Foto: Instagram/supratman08)

PROTIMES.CO – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menginisiasi Protokol Jakarta sebagai mekanisme internasional yang mendorong transparansi royalti di platform global.

Gagasan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, di Graha Pengayoman, Senin (11/8/2025).

“Kami berkomitmen menjadikan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan,” ujar Supratman.

Ia menyebut kerja sama dengan WIPO akan mempercepat penyusunan peta jalan kekayaan intelektual (KI) nasional yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Protokol Jakarta diharapkan menjadi rezim internasional yang seimbang antara hak pencipta dan akses publik.

“Mekanisme ini akan melahirkan ekosistem hak cipta berbasis transparansi,” tambahnya.

Daren Tang menyambut positif usulan tersebut dan meminta Indonesia membawanya ke forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Desember 2025.

Selain membahas protokol, kunjungan ini juga menjadi momentum memperkuat MoU 2023 antara WIPO dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Selama tiga hari di Indonesia, Daren meninjau program dukungan, berdialog dengan pelaku industri, dan menghadiri forum lintas kawasan IPXpose di SMESCO.

Salah satu tujuan utama kerja sama adalah meningkatkan perlindungan KI bagi UMKM dan generasi muda.

Kementerian Hukum mengajak masyarakat mendaftarkan karya secara resmi untuk mendapatkan hak eksklusif dan peluang komersialisasi di tingkat global.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *