Press "Enter" to skip to content

Ombudsman Pastikan Mutu Beras di Food Station Sesuai Standar Nasional

Ilustrasi. (Foto: Freepik/jcomp)

PROTIMES.CO – Dalam rangkaian inspeksi mendadak (sidak), Ombudsman Republik Indonesia turut memeriksa kualitas beras di Gudang PT Food Station Tjipinang Jaya. Pemeriksaan dilakukan bersama Tim Quality Control perusahaan tersebut.

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan hasil uji mutu terhadap lima sampel beras menunjukkan kadar air, butir patah, menir, dan derajat sosoh telah sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.

Sebelumnya, Ombudsman memantau Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan menemukan penurunan penjualan pedagang antara 20–50 persen sejak isu beras ‘oplosan’ merebak.

Data pengelola PIBC mencatat beras masuk turun 22,97 persen dan beras keluar turun 20,84 persen pada awal Agustus dibanding bulan sebelumnya.

Yeka juga menyoroti kenaikan harga beras di PIBC, dari Rp13.150 hingga Rp14.760, dengan rata-rata kenaikan Rp200 dalam dua pekan.

Dampak lain dari penurunan perdagangan dirasakan pekerja bongkar muat. Dari sekitar 1.200 anggota koperasi, 80 persen tidak bekerja.

Di Gudang PT Food Station, Ombudsman mendapati stok beras untuk program Pangan Subsidi kosong sejak 9 Agustus 2025.

“Proses penegakan hukum tidak boleh mengganggu layanan Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan program pangan subsidi,” tegas Yeka.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *