Press "Enter" to skip to content

Menpan RB Pastikan Layanan Publik Esensial Tetap Berjalan saat Cuti Bersama

Menteri Rini Widyantini. (Foto: Kementerian PANRB)

PROTIMES.CO — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan layanan publik esensial akan tetap berjalan pada cuti bersama 18 Agustus 2025, sehari setelah libur nasional HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Penegasan ini disampaikan setelah Rini bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 di Kantor Kemenko PMK.

“Momen ini (18 Agustus, red.) menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden,” ujar Rini.

“Keputusan ini juga menjadi bagian dari keberpihakan pemerintahan kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

SKB tersebut mengatur unit dan lembaga yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat maupun daerah untuk dapat menugaskan pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan.

Instansi pemerintah juga diminta mengatur penugasan pegawai secara proporsional dengan mempertimbangkan karakteristik layanan masing-masing.

SKB ini merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya dan menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar peringatan HUT ke-80 RI menjadi momentum membangun optimisme, kebersamaan, dan kreativitas bangsa.

“Kami ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” tutup Rini.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *