Press "Enter" to skip to content

Menteri Nusron: Percepatan Sertifikasi Wakaf Butuh Kolaborasi Lintas Pihak

Menteri Nusron Wahid dalam Rakernas Badan Wakaf Indonesia. (Foto: Kementerian ATR/BPN)

PROTIMES.CO — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dalam paparannya, Menteri Nusron menyatakan bahwa target pemerintah adalah mendaftarkan dan menyertifikatkan 90-95% tanah wakaf di seluruh Indonesia pada tahun 2028.

“Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia mengungkap bahwa saat ini baru 172.842 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat. Meskipun jumlah itu naik sekitar 170% dibandingkan periode sebelum 2017, namun masih mencakup sekitar 38% dari total tanah wakaf.

Oleh karena itu, ia menilai percepatan sertifikasi wakaf sangat penting agar semua aset wakaf tercatat dan terlindungi secara hukum.

“Kita ingin memastikan tanah wakaf di seluruh Indonesia memiliki sertipikat sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” kata Nusron.

Ia menegaskan bahwa peran pengurus wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pihak terkait lainnya sangat penting dalam mempercepat pencapaian target nasional ini.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kolaborasi dari semua pihak yang terkait dengan wakaf, agar percepatan ini berjalan optimal,” lanjut Menteri Nusron.

Rakernas BWI menjadi forum strategis dalam menyelaraskan langkah dan strategi antara pemerintah dan lembaga wakaf. Harapannya, forum ini dapat memperkuat sinergi menuju tercapainya target sertipikasi nasional sebelum 2028.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR-RI, Marwan Dasopang, Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin, serta jajaran Kementerian ATR/BPN seperti Ana Anida, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *