Press "Enter" to skip to content

Eksekusi Visi Presiden Prabowo, Kementerian P2MI Inisiasi Deklarasi Bersama Pencegahan TPPO di NTT

Deklarasi KemenP2MI dan Pemprov NTT untuk cegah TPPO. (Foto: Instagram/melkilakalena.official)

PROTIMES.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), bersama Pemerintah Provinsi dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeklarasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Rabu (6/8/2025).

Gubernur NTT Emanuel Meliades Laka Lena menyambut baik inisiasi KemenP2MI. Ia menyebut langkah ini penting sebagai upaya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan pelindungan bagi pekerja dan calon pekerja migran di NTT.

“Masalah pekerja migran, yakni TPPO, merupakan luka kemanusiaan buat kita,” kata Emanuel Meliades, dalam sambutan di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT.

“Maka bagi kami, inisiasi ini sangat penting. Kami mengapresiasi Kementerian P2MI untuk langkah strategis ini,” tambahnya.

Mewakili Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI (KemenP2MI) Dwiyono menegaskan semangat pemberantasan TPPO. Dwiyono juga menyebut deklarasi ini sebagai langkah awal.

“Kami sangat bangga, bagaimana kita semua bisa bersatu padu untuk bergandengan tangan bersinergi memberantas, menanggulangi ancaman TPPO,” kata Dwiyono.

“Sinergitas ini akan mendorong langkah-langkah yang lebih strategis dalam pemberantasan TPPO ke depan,” tambahnya.

Dwiyono juga menegaskan perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar Kementerian P2MI bekerja optimal dalam misi-misi pelindungan para pekerja migran.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo adalah agar Kementerian P2MI melindungi para pekerja migran. Jangan ada kekerasan, eksploitasi, dan kejahatan kemanusiaan yang menimpa para pekerja migran kita,” kata Dwiyono.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *