PROTIMES.CO — Pendidikan formal, nonformal, dan pelatihan keterampilan menjadi fokus utama pembinaan terhadap Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Hal ini ditegaskan dalam audiensi antara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Anak Binaan juga diberikan pelatihan keterampilan. Kami berharap mereka memiliki skill saat kembali ke masyarakat,” ujar Direktur Pembinaan, Yulius Syahruza.
Yulius menjelaskan bahwa program pendidikan di LPKA mengacu pada Undang-Undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022. Saat ini, sebanyak 17 LPKA telah memperoleh sertifikasi penyelenggaraan pendidikan formal dan menggelar ujian secara mandiri.
Tak hanya itu, Anak Binaan dengan masa pidana singkat juga mendapatkan pendidikan nonformal melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ketua LPAI, Kak Seto, menyambut baik program pendidikan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah penting dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial Anak Binaan.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap Anak Binaan dari kekerasan seksual dan mengusulkan agar perlindungan tersebut menjadi bagian dari standar layanan di LPKA.
Menanggapi hal ini, Direktur Pelayanan Tahanan, Masjuno, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan menambahkan program pencegahan pelecehan seksual dalam Standar Pelayanan Tahanan dan Anak.
Audiensi ini menghasilkan rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjenpas dan LPAI guna memperkuat kolaborasi dalam memenuhi hak pendidikan, perlindungan, dan masa depan cerah bagi Anak Binaan.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment