Press "Enter" to skip to content

Amnesty International Soroti Lemahnya Perlindungan Negara atas Kebebasan Beragama

Patung Yesus Buntu Burake di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (Foto: Kemenparekraf)

PROTIMES.CO – Amnesty International Indonesia mengkritik keras tindakan kekerasan dan pembubaran paksa kegiatan keagamaan yang terjadi di Padang, Sumatera Barat.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, menyebut insiden tersebut sebagai potret buram kehidupan beragama di Indonesia.

“Kekerasan berbasis kebencian terhadap pemeluk agama berbeda, apalagi sampai menyasar anak-anak, menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak beribadah warga sesuai keyakinannya. Ini adalah potret buram kehidupan beragama di Indonesia,” ujar Wirya.

Insiden yang terjadi pada Minggu (27/7/2025) sore ini melibatkan pembubaran kegiatan kebaktian dan pengajaran agama Kristen di rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial, terlihat sekelompok pria merangsek masuk sambil berteriak “Bubar…bubar!”, menyebabkan anak-anak dan orang tua berhamburan keluar.

Dalam video juga terlihat kekerasan fisik dan perusakan fasilitas rumah doa. Pria-pria yang membawa kayu memecahkan kaca jendela, menghancurkan kursi dan alat elektronik, bahkan menyebabkan dua anak berusia 8 dan 11 tahun mengalami luka akibat pukulan dan lemparan benda keras.

Menurut Amnesty International Indonesia, kejadian ini mencerminkan ketidakseriusan negara dalam melindungi kebebasan beragama.

“Hal ini mengirimkan pesan ke masyarakat luas bahwa para pelaku kejahatan berbasis kebencian memang bisa berdiri di atas hukum,” ujar Wirya lagi.

Ia menilai, negara tidak hanya gagal bertindak, tetapi juga mempertahankan regulasi diskriminatif seperti SKB 2 Menteri Tahun 2006 yang kerap digunakan sebagai dasar pelarangan ibadah umat beragama minoritas.

Amnesty International Indonesia mendesak negara untuk mengambil tindakan tegas.

“Tangkap dan adili pelaku kekerasan berbasis agama di Padang dan Sukabumi. Cabut kebijakan yang membuka ruang diskriminasi,” tegasnya.

Polda Sumatra Barat telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat. Akan tetapi, Wakapolda menyebut jumlah pelaku masih mungkin bertambah.

Amnesty International Indonesia menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah kekerasan serupa terjadi kembali.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *