Press "Enter" to skip to content

Jamin Transparansi Penyelidikan Kematian Diplomat Muda, Polda Metro Jaya Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas

AKBP Reonald Simanjuntak. (Foot: Humas Polri)

PROTIMES.CO — Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, dengan melibatkan sejumlah pihak eksternal sebagai bentuk komitmen transparansi dalam proses penyelidikan.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa gelar perkara ini dilakukan bersama sejumlah lembaga eksternal seperti Kemenlu , Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM,” ujarnya.

Langkah ini disebut penting guna menjawab keingintahuan publik terkait penyebab pasti kematian Arya, serta memastikan tidak ada informasi yang disembunyikan dari hasil penyelidikan.

Selain menghadirkan lembaga pengawas, Polda Metro Jaya juga mendalami sisi forensik dari kematian Arya. Pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh korban dilakukan guna memperoleh bukti ilmiah.

“Itu nanti (ahli) akan menjelaskan ada temuan apa di urin, ada temuan apa di otak, ada temuan apa di, kalau nggak salah di lambung ya, di lambung,” tambah Reonald.

Temuan dari autopsi ini menjadi bagian penting untuk memastikan apakah terdapat zat atau senyawa tertentu yang berkontribusi terhadap kematian Arya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses ini dilakukan seobjektif mungkin dan akan dilaporkan secara terbuka kepada publik melalui lembaga-lembaga yang ikut terlibat.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *