PROTIMES.CO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Duding Dana Desa atau Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025).
Yandri mengapresiasi Kejaksaan Agung lewat program Jaga Desa yang telah membantu desa untuk memastikan setiap rupiah anggaran di desa digunakan sesuai peruntukannya.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa agar pelaporan penggunaan anggaran sesuai dengan fakta.
“Kondisi kekinian memang ada pergeseran adat dan kultural di desa. Olehnya kami kolaborasi dengan Menteri Kebudayaan agar nanti ada Desa Budaya,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Yandri menegaskan bahwa para kepala desa (kades) saat ini tidak perlu lagi takut. Pasalnya, adanya program Jaga Desa ini berarti ada interaksi yang baik. Kades tidak perlu lagi takut ada tekanan dari pihak lain.
Menteri kelahiran Bengkulu ini menegaskan bahwa Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto harus dikawal dari berbagai sisi, baik dari sisi budaya dan adat istiadat.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan ini memastikan program pembangunan desa yang gunakan dana desa, atau alokasi dana desa harus dilakukan secara transparan,” kata Mendes Yandri.
Untuk itu, Mendes Yandri menegaskan agar kolaborasi dan transparansi perlu didengungkan agar masyarakat desa bisa menikmati adanya Koperasi Desa Merah Putih, BUMDesa, dan program pembangunan desa lainnya.
“Perlu diingat, program Presiden Prabowo saat ini banyak dilaksanakan di desa. Olehnya mari kita sukseskan program itu,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment