Press "Enter" to skip to content

Polda Metro Jaya Benarkan Penyitaan Ijazah Jokowi Terkait Kasus Fitnah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

PROTIMES.CO — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam proses penyidikan kasus fitnah ijazah palsu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

“Kami konfirmasi bahwa benar,” ujar Ade Ary menjawab pertanyaan mengenai keabsahan penyitaan yang dilakukan usai pemeriksaan Jokowi di Polres Solo.

Ade menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Proses ini dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen yang menjadi objek fitnah tersebut.

“Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” terangnya.

Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu.

Sebagaimana diketahui, penyitaan dilakukan usai Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/25). Dalam kesempatan itu, mantan Presiden Jokowi menyerahkan langsung kedua dokumen tersebut.

Penyitaan ijazah ini menjadi langkah hukum lanjutan yang menegaskan keseriusan aparat dalam menangani kasus fitnah yang menyeret nama kepala negara.

Kepolisian menyatakan bahwa proses uji forensik atas ijazah itu masih berjalan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan digunakan untuk menguatkan alat bukti dalam tahap lanjutan penyidikan.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *