Press "Enter" to skip to content

Ijazah Jokowi Disita untuk Uji Forensik Kasus Ijazah Palsu

Ijazah Jokowi. (Foto: askara)

PROTIMES.CO — Kepolisian melakukan penyitaan terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu.

Langkah ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

“Kami konfirmasi bahwa benar,” kata Ade Ary dalam pernyataan resminya menanggapi kabar penyitaan yang dilakukan setelah pemeriksaan di Polres Solo.

Penyidik dari Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bertindak sebagai pihak yang melakukan penyitaan dua ijazah milik Jokowi, yaitu ijazah SMA dan ijazah sarjana.

“Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” jelas Ade.

Langkah penyitaan ini dilakukan untuk keperluan penguatan bukti dalam kasus yang sedang ditangani terkait dugaan penyebaran hoaks dan fitnah atas keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

Presiden Jokowi sendiri membawa langsung dokumen ijazah tersebut saat menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/25).

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tuduhan di ruang publik yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi palsu.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi melalui jalur hukum melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi palsu tersebut.

Dengan disitanya dokumen tersebut, polisi berharap bisa mempercepat proses pembuktian dan mengungkap motif serta pelaku penyebaran hoaks.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum, dan hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi bagian penting dalam penyelesaian perkara ini.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *