Press "Enter" to skip to content

Jelang HUT ke-80 RI, CFIRST: Indonesia Masih Darurat Intoleransi

Ilustrasi. (Foto: Freepik/Yaroslav Danylchenko)

PROTIMES.CO – Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) mengutuk keras aksi intoleransi yang terjadi di Rumah Doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah, Padang, Sumetera Barat, Minggu (27/7/2025).

Direktur CFIRST Arif Mirdjaja menilai aksi intoleransi semakin menjadi-jadi. Pembubaran tempat ibadah di Padang seolah mengisi daftar panjang aksi intoleransi di Indonesia.

“Situasi ini menggambarkan darurat pelanggaran konstitusi tentang kebebasan beragama yang timbul dari sikap kebencian dan permusuhan oleh ustad-ustad, ulama-ulama hingga youtuber-youtuber yang secara konsisten menyebarkannya lewat berbagai platform media, hingga kebijakan dalam perda-perda yang diskriminatif bahkan UU yang berbau sara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Arif mengatakan situasi ini menjadi semakin menyala ketika negara melakukan pembiaran, sehingga doktrin-doktrin intoleran terus dipelihara.

Selain itu, sikap diskrimatif juga ditunjukkan oleh aparat ketika menyikapi kelompok minoritas.

Menurutnya, ada pembiaran terhadap dikriminalisasi dan penghinaan terhadap simbol-simbol agama minoritas. Sebaliknya, ketika ada kritik terhadap kelompok mayoritas, aparat justru seolah dengan sigap langsung melakukan tindakan.

“Pembiaran ini adalah sebuah kejahatan by omission oleh negara. Pemerintah harus segera bertindak dan memastikan bahwa negara menjamin kebebasan beragama setiap orang tanpa terkecuali,” ujar Arif.

“Negara juga harus memastikan dan membuka ruang dialog antarumat dan mendorong moderasi keagaman. Sosialisasi tentang nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara harus didorong lebih masif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, eks aktivis 98 ini menganggap hampir 80 tahun Indonesia merdeka, negara ini ternyata justru masuk dalam kemunduran ideologi Pancasila dan hilangnya falsafah keberagaman Bhineka Tunggal Ika. 

Oleh karenanya, bukan tidak mungkin jika sikap-intoleransi dibiarkan, maka Pancasila akan punah digantikan oleh doktrin radikal.

“Untuk itu, pemerintah harus mengambil sikap tegas baik secara hukum maupun secara sosial budaya dan melakukan mitigasi menjaga nilai-nilai luhur pancasila,” tukasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *