PROTIMES.CO – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya sudah mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apalagi, semua prosedur penanganan perkara sudah berjalan sebagaimana mestinya, termasuk menggeledah Kantor Bank Indonesia dan Kantor OJK hingga melakukan penggeledahan ke yayasan dan rumah anggota DPR RI.
“Ini kan prosesnya sudah berjalan. Artinya sudah lama-lah. Jadi seharusnya KPK segera mengumumkan para tersangka barunya,” tegas Trubus Rahardiansah, di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, dalam konteks penegakan hukum, semestinya KPK berlaku adil dan menegakkannya tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, siapa pun yang berani melawan hukum dengan melakukan tindak pidana korupsi harus segera segera diumumkan.
“Saya rasa dalam konteks penegakan hukum itu sudah tidak memandang apa. Siapa, siapa yang bermain tapi harus dibuka ke publik,” ucap Trubus.
Dia menekankan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. KPK juga harus terbuka sehingga tidak memunculkan kesan menutup-nutupi kasus yang disebut-sebut mengalir ke DPR RI tersebut.
“KPK jangan mengulur waktu, jangan menutupi. Kasus ini seperti apa?” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment