Press "Enter" to skip to content

Menteri IMIPAS: Anak di LPKA Adalah Bagian dari Generasi Emas Indonesia

Anak-anak binaan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (Foto: Ditjenpas)

PROTIMES.CO — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam menyongsong masa depan Indonesia.

Ia menyebut anak-anak tersebut sebagai bagian dari Generasi Emas Indonesia yang kehadirannya tak boleh diabaikan.

“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional. Jangan lupakan anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua,” kata Menteri Agus saat menyampaikan pernyataannya di Jakarta.

Menurut Agus, pendekatan terhadap Anak Binaan di LPKA mengedepankan pendidikan dan pembinaan karakter.

Anak-anak tersebut tetap mendapatkan akses pendidikan formal dan informal, termasuk mengikuti pendidikan SD, SMP, SMA, serta program Paket A, B, dan C.

Ia menambahkan bahwa hasil pembinaan ini telah menunjukkan hasil positif.

“Tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah. Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri,” jelasnya.

Kolaborasi dengan lembaga pemerintahan maupun organisasi non-pemerintah (NGO) disebut sebagai salah satu kunci dalam keberhasilan program pendidikan dan pembinaan anak di LPKA.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mencatat bahwa saat ini terdapat 2.096 Anak Binaan di seluruh Indonesia. 1.376 di antaranya berada di LPKA, sementara sisanya tersebar di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.

Mashudi menyebut bahwa pendidikan yang diberikan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pengembangan bakat dan keterampilan.

“Anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill,” ujarnya.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini akan menjadi momen penting dengan rencana pemberian Remisi Anak kepada 1.272 Anak yang memenuhi syarat sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. Agus berharap program ini dapat menjadi motivasi tambahan bagi Anak-anak binaan.

“Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” tutup Agus.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *