PROTIMES.CO – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, menyampaikan komitmennya terhadap pemenuhan hak warga binaan saat berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Bandung, Kamis (17/7/2025).
Dalam dialog interaktif bersama ratusan warga binaan, ia menegaskan bahwa seluruh narapidana yang memenuhi syarat akan mendapatkan Remisi Dasawarsa tahun ini.
“Semua warga binaan yang memenuhi syarat tanpa terkecuali akan diberikan remisi dasawarsa,” ujarnya.
Remisi Dasawarsa sendiri merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang turut hadir, menambahkan bahwa remisi ini akan diberikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bersamaan dengan Remisi Umum 17 Agustus 2025,” jelasnya.
“Diberikan tanpa terkecuali kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,” imbuhnya.
Menteri Agus juga memanfaatkan kunjungannya untuk memberi motivasi kepada warga binaan agar mengikuti seluruh program pembinaan secara produktif.
Ia menegaskan bahwa pembinaan bukan hanya bermanfaat sebagai bekal kembali ke masyarakat, tetapi juga menjadi syarat utama dalam memperoleh hak bersyarat seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Pada kesempatan tersebut, Menteri Agus melakukan makan siang bersama warga binaan dan berdialog langsung untuk mendengar keluhan serta harapan mereka. Interaksi ini menjadi simbol pendekatan humanis dan pembinaan yang lebih efektif.
Di akhir kunjungan, ia mengingatkan pentingnya efektivitas pembinaan dengan target partisipasi minimal 80 persen.
“Pentingnya program pembinaan yang berjalan efektif untuk warga binaan, target minimal 80%,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi momentum penguatan program pemasyarakatan berbasis hak dan pembinaan, yang dijalankan secara konsisten di Rutan Bandung dan diharapkan menjadi contoh bagi rutan lainnya di Indonesia.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment