PROTIMES.CO – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengungkap bahwa pemerintah selalu ingin menyederhanakan aturan terkait tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Ini sudah kami sadari, tapi kami kan juga tidak bisa diskon soal pelindungan, soal kehatian-kehatian. Tapi intinya kami akan berupaya agar aturan dan tata kelola ini disederhanakan dan memudahkan calon pekerja migran yang ingin berangkat bekerja di luar negeri,” katanya dalam sebuah agenda di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Penyederhanaan aturan pemerintah terkait tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia menjadi pembahasan dalam Bilateral Forum Agency antara Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dan Asosiation of Employement Agencies (AEA) dari Singapura yang berlangsung pada 21 dan 22 Juli 2025.
Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini mengungkapkan, isu pekerja migran non prosedural tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, tapi juga Singapura.
Alasannya, tidak ada kontrol soal kualitas, kualifikasi, dan kompetensi dari pekerja migran yang bisa berujung pada masalah di kemudian hari.
“Apjati dan AEA Singapura ingin menyepakati dan memformulasikan prosedur-prosedur yang tentunya akan kita rekomendasikan ke pemerintah,” katanya.
“Untuk jalur prosedural bisa lebih dipakai, dipermudah, juga sehingga bisa lebih dipilih untuk para calon pekerja migran Indonesia dan tentunya dari mitra-mitra kerja kita juga di negara sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Asociatio of AEA Singapore, K. Jaya Prima, mengakui panjangnya proses menjadi salah satu tantangan penempatan pekerja migran sektor domestik dan caregiver di Singapura. Hal itu juga dirasakan oleh calon pekerja migran.
Seperti proses registrasi, pembuatan kartu keluarga, pemeriksaan kesehatan, dan harus mendapatkan pelatihan tertentu yang memakan waktu dan biaya lebih besar.
“Rumitnya proses itu membuat calon pekerja migran merasa ingin melewati proses tersebut dan mendapat income secepat mungkin,” katanya.
Oleh karena itu, Jaya Prima berharap Pemerintah Indonesia bisa mengefisiensikan, mempercepat, dan memberikan petunjuk terhadap proses yang harus dilalui calon pekerja migran Indonesia sektor domestik.
“Dengan proses yang lebih jelas, sistem yang lebih efisien dan transparan, serta pekerja migran yang teredukasi, maka proses yang panjang dan melelahkan ini bisa diatasi,” imbuhnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment