PROTIMES.CO — Rencana peluncuran paspor desain merah putih yang dijadwalkan bertepatan pada Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dipastikan ditunda.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyebut keputusan ini sebagai hasil dari evaluasi komprehensif dan pertimbangan aspirasi publik.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” kata Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.
Yuldi menegaskan bahwa penundaan ini juga selaras dengan arahan Presiden melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Dalam kondisi ekonomi saat ini, setiap kebijakan harus memperhatikan urgensi dan kebermanfaatan publik secara nyata.
Ditjen Imigrasi telah melakukan pemantauan opini masyarakat sejak peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024. Hasil analisis terhadap 1.642 unggahan media sosial menunjukkan bahwa publik lebih menginginkan peningkatan layanan substantif ketimbang perubahan tampilan.
“Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik,” kata Yuldi.
Sebagai alternatif kebijakan yang lebih berdampak langsung, Ditjen Imigrasi akan fokus pada digitalisasi sistem layanan dan pengawasan keimigrasian. Transformasi ini dinilai lebih tepat sasaran dan bermanfaat dalam jangka panjang.
Meskipun kebijakan desain fisik paspor ditunda, Yuldi menekankan bahwa upaya memperkuat posisi paspor Indonesia secara global tetap berlanjut.
“Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan,” tegasnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga memastikan bahwa Ditjen Imigrasi akan terus berinovasi.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia,” kata Menteri Agus.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment