PROTIMES.CO — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi menunda peluncuran paspor desain merah putih yang awalnya direncanakan terbit pada 17 Agustus 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan banyak aspek.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ujarnya.
Yuldi menyebut bahwa efisiensi anggaran menjadi alasan utama untuk meninjau ulang sejumlah kebijakan, termasuk desain baru paspor. Keputusan ini juga merespons masukan masyarakat yang menyoroti pentingnya substansi ketimbang bentuk visual paspor.
Selama Agustus 2024 hingga Juli 2025, Ditjen Imigrasi menganalisis 1.642 unggahan media sosial sebagai bagian dari evaluasi kebijakan. Mayoritas publik mengharapkan fokus pemerintah tertuju pada penguatan posisi paspor Indonesia secara global, bukan sekadar perubahan desain.
“Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik,” jelas Yuldi.
Dengan anggaran yang terbatas, Ditjen Imigrasi akan memprioritaskan pengembangan sistem digital untuk pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang lebih baik. Langkah ini dipandang sebagai bentuk inovasi yang lebih tepat guna dibanding penggantian desain fisik.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut secara berkesinambungan.
“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” ujar Menteri Agus.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment