PROTIMES.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, melontarkan pernyataan kontroversial terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengklaim dengan yakin bahwa tokoh-tokoh yang menuding ijazah Jokowi palsu akan segera menjadi tersangka. Bahkan, ia secara terang-terangan menyebut Roy Suryo dan kelompoknya “pasti masuk penjara”.
“Kalau Roy Suryo bilang ijazah Jokowi 99,9% palsu, saya pastikan 1000% dia akan masuk penjara. Karena dia tidak bisa membuktikan,” tegas Budiyanto dalam pernyataannya, Kamis (17/7/2025).
“Yang menuduh harus melampirkan bukti, bukan menyuruh yang dituduh membuktikan. Kalau begitu logikanya orang tolol,” sambungnya.
Tak hanya itu, Budiyanto bahkan menutup pernyataannya dengan tantangan ekstrem.
“Kalau Roy Suryo nggak masuk bui, saya pindah ke planet lain. Alias jalan dari Monas ke Stasiun Solo Balapan engklek tanpa klambi (tanpa baju),” ucapnya lantang.
Pernyataan ini muncul di tengah perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang kini telah memasuki tahap penyidikan. Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Diketahui, ada 12 tokoh publik yang dilaporkan dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad, pengacara senior Eggi Sudjana, pakar hukum M. Rizal Fadhilah, aktivis Kurnia Tri Royani, Roy Suryo, serta tokoh lain seperti Ruslan Efendi, Dame Hari Lubis, Rismon H. Sianipar, dr. Tifa, Michael Benyamin Sinaga, Nur Diansyah Susilo, dan Ali Ridho atau Aldo.
Be First to Comment