PROTIMES.CO — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya memperhatikan kesesuaian tata ruang dalam memanfaatkan tanah Reforma Agraria (TORA).
Hal itu disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan tanah harus sesuai dengan peruntukannya berdasarkan tata ruang yang telah ditetapkan.
“Kalau untuk bangun pesantren, maka yang dicari adalah harus lahan yang tata ruangnya permukiman atau industri. Tapi, kalau tata ruangnya perkebunan, pertahanan, pertanian, maka tidak boleh dibangun untuk pondok pesantren,” tegas Menteri Nusron.
Pernyataan ini diberikan dalam konteks ajakan kepada alumni PMII untuk terlibat aktif dalam pemanfaatan TORA.
Ia menyebut terdapat 1,4 juta hektare tanah telantar yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk untuk tujuan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Menurut Nusron, kolaborasi antara pemohon dan kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sangat penting, sebab kepala daerah berwenang menentukan penerima manfaat dari tanah reforma.
Menteri Nusron juga menyoroti prinsip pemerataan dalam distribusi tanah. Ia menegaskan bahwa tanah tidak seharusnya diberikan kepada pihak yang sudah pernah menerima.
“Prinsip keadilan dan pemerataan, jika ada sesuatu yang baru, jangan diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkan sebelumnya,” katanya.
Ia mengajak alumni PMII, serta keluarga besar NU dan Muhammadiyah, untuk mengisi ruang dalam program Reforma Agraria ini.
“Prinsip kesinambungan ekonomi berarti apa yang sudah ada jangan dimatikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula tokoh-tokoh nasional seperti KH Said Aqil Siradj, Fathan Subchi, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Menteri Nusron berharap pemanfaatan tanah Reforma Agraria dilakukan secara tepat guna, sesuai peraturan dan memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment