Press "Enter" to skip to content

Dorong Keakuratan Takaran Energi, Kemendag dan BPH Migas Teken Kerja Sama Pengawasan UTTP

(Foto: Kementerian Perdagangan)

PROTIMES.CO — Komitmen pemerintah dalam melindungi hak konsumen kembali ditegaskan lewat penandatanganan kesepakatan antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan BPH Migas mengenai pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) dalam pendistribusian BBM dan gas bumi.

“Kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya,” kata Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang.

Moga menjelaskan, pengawasan alat ukur merupakan langkah konkret untuk menjamin keadilan dalam transaksi energi. Upaya ini dinilai penting, terutama setelah ditemukan 19 kasus pelanggaran metrologi legal yang telah diproses hukum.

Ia juga menyoroti bahwa Ditjen PKTN selama ini telah melakukan pembinaan kepada SPBU pelanggar, termasuk mereka yang terbukti mengurangi volume BBM kepada konsumen.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menilai kerja sama ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola distribusi energi. Dengan pelibatan Ditjen PKTN, pengawasan dapat dilakukan lebih menyeluruh sesuai peraturan yang berlaku.

“Melalui kerja sama ini, masyarakat bisa mendapatkan jaminan bahwa BBM dan gas bumi yang mereka terima sesuai dengan yang dibayarkan,” ujar Erika.

Kedua institusi juga berkomitmen untuk menyusun perjanjian kerja sama teknis dalam waktu dekat, mencakup pertukaran data, pengawasan lapangan, dan peningkatan kapasitas SDM.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjamin perlindungan konsumen di sektor energi yang semakin kompleks.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co