PROTIMES.CO — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan perlunya percepatan perpanjangan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini disampaikannya usai bertemu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota DKI Jakarta.
“Bantargebang itu harus segera diperpanjang, habis di tahun 2026 antara Pemerintah Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Pramono, Selasa (8/7/2025).
Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang ke depannya harus mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden (Perpres), termasuk pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui teknologi insinerator.
Kesepakatan perpanjangan ini sekaligus menjadi bagian dari kerja sama lintas wilayah yang mencakup pembangunan infrastruktur dan layanan dasar, termasuk dua flyover dan suplai air bersih dari Jakarta ke Bekasi.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya proses pengolahan sampah seiring dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Karena menurut amanat Perpres dan kemudian juga perintah dari Menteri KLH, bahwa sampah itu tidak bisa dibuang begitu saja. Tapi harus melakukan proses diolah,” ujarnya.
Tri juga menyebut pembangunan dua flyover penting untuk mendukung kelancaran armada pengangkut sampah agar tidak menimbulkan dampak kesehatan bagi warga di jalur lintasan.
“Ada kesediaan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk kemudian membangun dua flyover tambahan,” katanya.
Selain itu, hunian vertikal berupa rumah susun juga akan dibangun di kawasan stasiun guna mengurangi tekanan permukiman dan meningkatkan integrasi transportasi antarwilayah.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment