Press "Enter" to skip to content

Kementan Temukan 212 Perusahaan Pengoplos Beras, DPR: Mafia Pangan Harus Dipenjara dan Dicabut Izinnya

Ilustrasi. (Foto: Freepik/jcomp)

PROTIMES.CO — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menanggapi rencana Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang akan mengumumkan 212 merek beras oplosan.

Firman berharap Kementan dan Satgas Pangan tidak berpuas diri dengan hanya mengumumkan dan tidak ada tindaklanjutnya—yang dapat memberikan efek jera, khususnya kepada mafia pangan.

“Saya setuju mafia pangan yang merugikan rakyat dan negara harus diberantas secara tuntas. Dan kalau terbukti, tidak hanya dipenjarakan tetapi cabut izin-izinnya,” tegas Firman, Senin (14/7/2025).

“Namun langkah pemberantasan mafia pangan yang ngoplos beras jangan hanya reaktif, tetapi harus proaktif dan represif. Satgas pangan harus lakukan itu,” ujar legislator dapil Jateng III ini.

Sebelumnya, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkap bahwa setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu, banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

“Kepada seluruh saudara, nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar,” ujar Amran.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co