Press "Enter" to skip to content

Hetifah Apresiasi Upaya Pemenuhan Putusan MK Pendidikan Tanpa Pungutan Biaya dalam Pagu RAPBN 2026

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO — Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Tahun 2026 sebesar 33,65 triliun rupiah dalam Rapat Kerja bersama Kemendikdasmen RI yang diselenggarakan pada Kamis (10/07/2025).

Komisi X DPR RI juga menyetujui dua usulan penambahan anggaran pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2026 sebesar 67,67 triliun rupiah (Surat Mendikdasmen RI tanggal 1 Juni 2025) dan 3,49 triliun rupiah (Surat Mendikdasmen RI tanggal 9 Juli 2025).

Dalam rapat kerja ini juga dibahas anggaran terkait pemenuhan Keputusan Mahkamah Konstitusi no.3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya pada jenjang pendidikan dasar sembilan tahun. Dalam hal ini, Kemendikdasmen RI akan melakukan pemenuhan secara bertahap dan harus dialokasikan dalam Pagu Anggaran APBN tahun anggaran 2026.

Adapun Kemendikdasmen RI telah melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan Putusan MK dengan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait, melakukan simulasi pembiayaan di sekolah swasta secara riil, melakukan konsultasi dengan pihak-pihak penyelenggara sekolah swasta, dan melakukan penghitungan secara mendalam berdasarkan hasil diskusi tersebut.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Kemendikdasmen RI dalam memenuhi Putusan MK tersebut.

Ia menyebut ini merupakan langkah nyata yang konkret dan realistis, dibuktikan dengan pemenuhan secara bertahap dan pengalokasian pagu anggaran dalam RAPBN TA 2026.

“Tentu saya sebagai Ketua Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar masyarakat dapat benar-benar merasakan pendidikan dasar tanpa biaya, bukan hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” kata Hetifah.

“Secara perhitungan, kapasitas sekolah negeri kita belum mampu menampung seluruh siswa termasuk dari kalangan tidak mampu,” imbuhnya.

Hetifah menjelaskan bahwa peran swasta dalam penyediaan layanan pendidikan cukup besar dan semakin meningkat dengan meningkatnya jenjang pendidikan (28% siswa SD/MI dan 39,5% siswa SMP/MTs).

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co