PROTIMES.CO – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan akan mengoptimalkan seluruh sumber daya dengan melibatkan 17 kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya bersama pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pengawasan terhadap operasionalisasi program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Kemenkop akan melibatkan peran aktif dari DPR RI dalam pengawasan tersebut agar perjalanan bisnis Kopdes/Kel Merah Putih benar-benar sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa peresmian program ini akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas).
Menurutnya, setelah peresmian tersebut adalah fase yang krusial, yaitu operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih. Fase ini sangat membutuhkan pengawasan dan kontrol.
“Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah program perubahan, mengubah masyarakat agraris menjadi entrepreneurship yang tinggi. Jadi jangan menunggu rakyat siap. Oleh karena itu kita perlu dukungan dan kerja sama dari Komisi VI DPR RI,” ujar Menkop Budi Arie saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Menkop Budi Arie juga menegaskan bahwa proses pengawasan telah berjalan sejak proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus).
Hal itu terbukti dari beberapa temuan kasus yang mengharuskan proses musdesus perlu diulang agar aspek transparansi dan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih sesuai dengan tujuannya.
“Dengan ditemukannya masalah itu artinya ada kontrol dari masyarakat yang berjalan sejak proses musdesus. Tetapi jangan terus digeneralisir, selama program ini dikerjakan dengan serius saya yakin bisa berhasil,” kata Menkop.
Menurut data statistik, hingga Rabu (9/7/2025), sudah 80.560 desa dan kelurahan membentuk Kopdes/Kel Merah Putih melalui musdesus. Dari jumlah itu, lebih dari 77.000 telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum.
Meski telah melampaui target, Menkop mengakui masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi, khususnya di wilayah-wilayah seperti Papua, Banten, dan Sulawesi Tengah.
Oleh karena itu, Kemenkop bersama dengan 17 K/L dan pemda akan fokus untuk memastikan tantangan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.
Dalam upaya menuntaskan masalah tersebut, Kemenkop bersama K/L lainnya dan Satuan Tugas (Satgas) yang telah terbentuk akan mengedepankan pola-pola pendekatan yang humanis. Diakui tantangan geografis dan sosial budaya yang berbeda menjadi hambatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Tekad untuk mewujudkan Kopdes/Kel Merah Putih ini memang kita kerjakan dengan separuh intuisi dan separuh kerja kerasnya. Kalau ditanya soal roadmap-nya, memang belum ada rujukannya karena belum ada satu negarapun yang melakukannya,” ujar Menkop Budi Arie.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment