Press "Enter" to skip to content

Aspirasi Warga Direspons Cepat, Pembuatan Sumur Resapan Dimulai di Pulau Tidung

Pembangunan sumur resapan di Pulau Tidung oleh Sudin SDA. (Foto: beritajakarta)

PROTIMES.CO — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu merealisasikan aspirasi warga dengan membangun enam sumur resapan di RW 03 Kelurahan Pulau Tidung.

Langkah ini disambut antusias warga karena bertujuan untuk mengurangi genangan air saat hujan lebat maupun rob. Pembangunan sumur resapan dilakukan di RT 03, RT 04, dan RT 05.

“Masing-masing RT dibangun dua sumur resapan. Kebutuhan sumur resapan ini merupakan usulan langsung dari warga untuk mengantisipasi genangan apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” ujar Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Mustajab.

Proyek ini, jelas Mustajab, melibatkan tujuh personel Pasukan Biru yang telah memulai pekerjaan sejak 2 Juli dan menargetkan selesai pada 9 Juli. Proses pengerjaan dimulai dari penggalian hingga pembuatan bak berukuran 60x40x60 sentimeter.

“Bak-bak sumur ini saling terhubung melalui pipa paralon enam inci sepanjang 87,5 meter dan akan ditutup secara manual setelah selesai,” terangnya.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

“Sumur resapan ini menjadi salah satu langkah konkret kami dalam meningkatkan infrastruktur lingkungan dan sistem drainase di pulau-pulau permukiman,” ujarnya.

Ketua RT 04/03, Nuraini, mengapresiasi respons cepat dari pemerintah.

“Saya sangat senang karena aspirasi warga cepat direspons oleh pemerintah setempat. Alhamdulillah, semoga sumur resapan ini bisa mengurangi genangan saat hujan deras atau rob,” ucapnya.

Pembuatan sumur resapan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan yang kerap terjadi di kawasan kepulauan.

Dengan proyek ini, warga berharap permasalahan genangan yang selama ini mengganggu aktivitas harian mereka bisa diminimalkan secara berkelanjutan.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co