Press "Enter" to skip to content

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, DPR Desak Kemenhub Perkuat Pengawasan Pelayaran

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali.

Diketahui hingga H+6 kejadian, korban KMP Tunu Pratama tercatat 6 meninggal dunia, 27 masih hilang, dan 30 orang selamat.

“Satu nyawa sangatlah berharga. Hilangnya 6 nyawa dan 27 korban belum ditemukan dalam insiden ini menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap penumpang kapal masih lemah,” ujar Syaiful Huda di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).

“Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini,” imbuhnya.

KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam pada Rabu malam (2/7/2025) usai bertolak dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pukul 23.05 WIB menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Hanya sepuluh menit setelah keberangkatan, nahkoda kapal mengirimkan sinyal darurat (kode merah) akibat kebocoran mesin. Empat menit kemudian, kapal mengalami mati listrik (blackout) dan tenggelam pada pukul 23.22 WIB. 

Tim SAR gabungan saat ini masih dikerahkan secara intensif untuk mencari korban yang hilang.

Huda-sapaan akrab Syaiful Huda-menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem perizinan pelayaran, termasuk verifikasi dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menjadi syarat mutlak kapal untuk dapat beroperasi.

Menurutnya, dilihat dari cepatnya proses tenggelamnya kapal, kuat dugaan jika tidak ada inspeksi keamanan sebelum kapal lepas jangkar.

“Jika terjadi kebocoran mesin, perlu ditelusuri apakah ada kelalaian dalam pemeriksaan kelayakan sebelum keberangkatan,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar investigasi mencakup standar prosedur penyelamatan darurat di atas kapal, termasuk ketersediaan dan fungsi perahu penyelamat, serta apakah seluruh penumpang telah mengenakan jaket pelampung.

“Kita perlu memastikan bahwa prosedur tanggap darurat berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak ada yang diabaikan,” tambahnya.

Insiden ini, lanjut Huda, harus menjadi momentum bagi Kementerian Perhubungan untuk memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran, khususnya pada moda transportasi laut yang kerap digunakan masyarakat di wilayah kepulauan. 

Insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya tidak boleh hanya sekadar dicatat tanpa ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem termasuk memberikan sanksi kepada mereka yang bersalah.

“Sudah saatnya keselamatan transportasi laut mendapat perhatian yang lebih serius. Kita tidak boleh lagi menganggap ini sebagai kejadian biasa. Apalagi, Indonesia adalah negara maritim,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    © 2025 Protimes.co