PROTIMES.CO – Anggota Komisi V DPR RI Irmawan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif ojek online (ojol).
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat pengguna layanan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Kenaikan tarif bukanlah solusi utama dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Pemerintah, khususnya Kemenhub, seharusnya lebih fokus pada penguatan regulasi terhadap aplikator, agar hak-hak mitra ojol terlindungi dan mereka mendapat penghasilan yang layak,” ujar Irmawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Legislator asal Aceh itu menilai bahwa selama ini masih banyak keluhan dari para pengemudi terkait sistem kemitraan yang dinilai tidak adil, termasuk potongan komisi yang tinggi dan ketidakpastian pendapatan harian.
Ia menekankan pentingnya peran negara untuk hadir sebagai penengah yang menjamin perlindungan dan keseimbangan antara aplikator, mitra pengemudi, dan konsumen.
“Kesejahteraan mitra ojol tidak semata-mata ditentukan oleh tarif yang tinggi, tetapi juga oleh sistem kerja yang transparan dan perlindungan hukum yang kuat,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editr: Khopipah
Be First to Comment