PROTIMES.CO — Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahamanan (MoU) yang bertujuan mendukung program pengembangan koperasi sebagai salah satu agenda strategis nasional.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Menkop Budi Arie Setiadi dan Menaker Yassierli di Kantor Kemenaker, Selasa (11/7/2025).
Menkop Budi Arie mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan SDM pengelolaan Kopdes/Kel Merah Putih ke depannya dapat terasah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di setiap Kopdes/Kel Merah Putih.
Sebab, diakuinya bahwa SDM yang unggul dan kompeten menjadi kunci utama bagi keberhasilan Kopdes/Kel Merah Putih.
“Banyak pertanyaan soal 80 ribu Kopdes, dan persoalan utama adalah soal SDM. Maka kita bekerja sama dengan Kemenaker ini untuk melaksanakan pelatihan yang memang sangat dibutuhkan untuk mengelola Kopdes/Kel Merah Putih itu,” ujar Menkop Budi Arie.
Dalam hitung-hitungan kasar, Kopdes/ Kel Merah Putih diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak dua juta orang dari desa.
Besarnya jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mengelola koperasi menandakan bahwa tersedianya SDM yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab setiap tantangan adalah sebuah keharusan.
“Kalau satu koperasi menyerap 25 orang, maka ada potensi dua juta lapangan kerja baru. Ini bisa mengurangi arus urbanisasi dan menumbuhkan iklim ekonomi yang kondusif di desa,” jelas Menkop Budi Arie.
Lebih lanjut, Menkop menyampaikan bahwa koperasi yang terorganisir secara profesional dapat meningkatkan skala ekonomi dan posisi tawar di pasar. Agar dapat mencapai hal tersebut, maka yang menjadi fokus pertama dan utama adalah pengembangan SDM pengelola Kopdes/Kel Merah Putih.
“Kita ingin pengelola koperasi punya keahlian, karena banyak hal teknis yang harus diasah dan dilatih. Harapannya, dari sini akan tumbuh lapangan kerja baru dan penghasilan layak,” ujar Budi.
Skema awal kerja sama ini meliputi penyediaan pelatihan dan sertifikasi berbasis kompetensi bagi pengelola Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia yang akan difasilitasi oleh Kemenaker melalui balai pelatihan milik pusat dan daerah.
Seluruh fasilitas ini telah dilengkapi sarana digital yang mendukung pelatihan teknis dan uji kompetensi berdasarkan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Di Kemenaker ini ada banyak bidang keahlian yang bisa digunakan untuk melatih (pengelola Kopdes/Kel Merah Putih) sesuai dengan kebutuhannya. Jadi jangan sampai ketukar model pelatihannya,” kata Menkop.
Kolaborasi yang dilakukan antara Kemenkop dan Kemenaker ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekan pada empat aspek utama yang menjadi sasaran pemerintah.
Keempat aspek tersebut adalah penciptaan lapangan kerja, swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi.
Dengan sinergi yang baik antara dua institusi ini, lanjut Menkop, beberapa aspek utama tersebut diyakini dapat dipenuhi melalui program strategis Kopdes/Kel Merah Putih.
“Kami ingin menciptakan tenaga kerja baru. Dan untuk swasembada pangan, bisa kita lakukan melalui Kopdes/Kel Merah Putih. Lalu untuk swasembada energi, nanti akan kita lanjutkan dengan pembangunan PLTS. Dan hilirisasi, kita harap koperasi nanti bisa punya industri, punya pabrik hilirisasi,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment