PROTIMES.CO – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan ke depan harus mengutamakan program produktif berbasis pemberdayaan masyarakat. Ia menyampaikan hal ini dalam acara Rembug Warga Koordinasi Pengentasan Kemiskinan di Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
“Kalau periode-periode sebelumnya penanggulangan kemiskinan difokuskan pada bantuan-bantuan langsung yang disebut bansos, kita ingin ke depan bantuan sosial ini harus bersifat pemberdayaan,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Imin itu.
Ia menyebut paradigma baru ini menjadi dasar bagi Kemenko PM untuk menargetkan masyarakat usia produktif agar tidak tergantung pada bansos secara permanen.
“Warga Indonesia yang menerima bansos maksimal lima tahun, tidak boleh lebih dari itu. Setelah lima tahun, harus merdeka, mandiri, kuat, kokoh. Kecuali dua saja: manula dan disabilitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Imin menilai program bansos senilai sekitar Rp500 triliun harus dikonsolidasikan agar lebih produktif dan memberdayakan.
“Karena itu visinya seluruh jenis bansos akan terus kita konsolidasikan sampai pada level produktif,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi paradigma baru ini tidak akan berhasil jika ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan belum terbentuk.
“Tentu saja ini membutuhkan sinergi, kolaborasi, bisnis proses, cara kerja yang membutuhkan semua pihak terlibat,” jelasnya.
Gus Imin berharap angka kemiskinan bisa ditekan secara signifikan melalui pendekatan ini. Ia juga menyinggung target Presiden Prabowo Subianto yang ingin menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2026.
Acara rembug warga ini sekaligus menjadi wadah sosialisasi Inpres 8/2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Inpres 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Bupati Bandung Dadang Supriatna, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment