PROTIMES.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Sub Wilayah Barat I, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan laporan hasil kegiatan reses masa sidang V tahun 2024–2025 dalam rapat paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Dalam laporannya, Penrad menyoroti berbagai persoalan krusial yang ditemui di daerah pemilihannya, khususnya di lingkup kerja Komite I, Komite III, dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD).
Diketahui, Sub Wilayah Barat I DPD RI mencakup beberapa provinsi di Sumatra bagian barat, seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, dan Sumatra Selatan.
“Izinkan saya, menyampaikan catatan dan suara dari daerah-daerah yang telah kami kunjungi dalam masa reses ini. Laporan lengkap aspirasi masyarakat dan daerah telah disampaikan kepada Pimpinan Sidang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini,” kata Penrad.
Dia mengingatkan bahwa isu ketahanan pangan tidak bisa lagi hanya menjadi jargon. Oleh sebab itu, ketahanan pangan masih menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan.
Ia menyampaikan bahwa fluktuasi harga komoditas seperti cabai dan bawang di Lampung dipicu oleh cuaca dan biaya logistik yang mahal, terlebih di wilayah pesisir dan pedalaman.
“Sistem irigasi yang rusak di Sumatra Utara, serta minimnya infrastruktur transportasi dan logistik, membuat distribusi tidak efisien,” katanya.
Penrad menyerukan agar laporan reses ini tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan digunakan sebagai dasar kerja konkret alat kelengkapan DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kita tidak sedang mengulang laporan tahunan, tapi sedang menegaskan posisi politik bahwa DPD RI adalah pelindung kepentingan daerah dalam tubuh negara kesatuan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan DPD RI bukan sekadar rutinitas sidang dan kunjungan, tapi bagian dari upaya memulihkan keseimbangan antara pusat dan daerah, agar setiap warga negara di kota maupun desa mendapatkan pelayanan, pendidikan, dan kesehatan yang setara.
“DPD RI adalah pelindung kepentingan daerah dalam tubuh negara kesatuan. Perjuangan kita bukan sekadar rutinitas sidang dan kunjungan. Perjuangan memulihkan keseimbangan antara pusat dan daerah, menjamin bahwa setiap warga negara di kota maupun desa berhak mendapatkan layanan yang adil, pendidikan yang layak, dan kesehatan yang setara,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah
Be First to Comment