Press "Enter" to skip to content

Cak Imin: Bullying, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi Haram bagi Pesantren

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: Instagram/dpp_pkb)

PROTIMES.CO – Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyebut bahwa ada tiga hal yang haram dilakukan pesantren. Tiga hal itu meliputi bullying atau perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Dia mengajak pesantren untuk melakukan perbaikan dan perubahan, sehingga siap menghadapi tantangan zaman.

Cak Imin mengatakan, bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi menjadi persoalan yang serius. Tiga masalah itu tidak boleh dianggap sepele. Semua pesantren tidak boleh melakukan tiga hal tersebut.

“Pesantren haram melakukan tiga hal itu. Pesantren harus menghindari tiga dosa yang sekarang ini terjadi di mana-mana,” terang Gus Muhaimin saat pembukaan acara International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) atau Internasional Transformasi Pesantren di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Selama ini, banyak kasus bullying dan  kekerasan seksual yang terjadi di pesantren. Banyak pelaku yang sudah diseret ke meja hukum dan dijatuhi hukuman penjara. Hal itu harus menjadi pelajaran bagi pesantren.

Gus Muhaimin juga menyoroti berbagai kelemahan yang dimiliki pesantren. Salah satunya adalah masih tertinggalnya pesantren berbagai bidang, seperti bidang sains, teknologi, seni, dan bidang lainnya.

“Pesantren harus jujur bahwa masih banyak yang tertinggal. Tertinggal di bidang sains, teknologi, matematika, dan seni,” ungkapnya.

Gus Muhaimin mengatakan bahwa pesantren dan lembaga pendidikan lainnya juga tergagap dan belum siap menghadapi perkembangan teknologi, salah satunya terkait artificial intelligence (AI).

Meskipun begitu, kata Gus Muhaimin, pesantren memiliki dua keunggulan. Yaitu solid dan mandiri. Dua kekuatan itu harus menjadi modal untuk melakukan perbaikan dan perubahan.

“Saatnya pesantren melakukan revolusi dan perbaikan untuk menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *