PROTIMES.CO – Guru Besar Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof. Cecep Darmawan, menyampaikan keprihatinannya atas terungkapnya praktik judi konvensional atau kasino di Kota Bandung. Ia menilai fenomena ini mencoreng citra ibu kota Provinsi Jawa Barat yang dikenal sebagai kota pendidikan.
“Apresiasi perlu kita berikan ke pihak kepolisian, karena sudah gercep (gerak cepat) menangani masalah ini. Tentunya, kasus ini harus diusut tuntas. Siapa pemilik, siapa saja yang bermain di situ, pelanggan-pelanggannya, dan seluruh jaringan-jaringannya harus diproses secara hukum, akuntabel, dan terbuka,” ujarnya.
Prof. Cecep menilai penyamaran lokasi kasino yang berhasil mengelabui aparat dan masyarakat menjadi sinyal bahwa kasus serupa mungkin juga terjadi di daerah lain di Jawa Barat.
“Tingkatkan pengawasan, libatkan masyarakat, intelijen polisi harus masif, jangan sampai kecolongan baik aparat pemerintah maupun polisi. Atau memang mereka yang pintar menyamarkan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan lokasi kasino yang digerebek berada di tengah keramaian kota dan menggunakan kedok lapangan futsal sebagai kamuflase.
“Kami mendapatkan informasi dari siber, masyarakat, dan pimpinan, bahwa telah dilakukan penggerebekan semalam,” ujarnya.
Taruhan minimum di tempat tersebut berkisar dari Rp300 ribu hingga Rp3 juta untuk kelas biasa, sementara kelas VIP bisa mencapai tak terhingga. Empat rekening, puluhan ponsel, dan sejumlah CCTV turut diamankan sebagai barang bukti.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment