JPPI: Salah Kelola Anggaran Pendidikan, Presiden Harus Lakukan Reformasi

JPPI menilai putusan MK yang mengharuskan pendidikan dasar tanpa biaya untuk sekolah swasta pun harus dibarengi dengan langkah konkret dari Presiden Prabowo.

PROTIMES.CO – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan bahwa salah satu alasan utama Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah buruknya tata kelola anggaran pendidikan yang saat ini terjadi.

JPPI mengungkapkan bahwa, berdasarkan fakta persidangan, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD sesungguhnya cukup untuk menjamin pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak Indonesia, termasuk yang belajar di sekolah swasta.

Akan tetapi, realitasnya, dana tersebut tersebar dan dikelola oleh banyak kementerian dan lembaga yang tidak berkaitan langsung dengan pendidikan.

“Presiden adalah satu-satunya otoritas yang bisa melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola anggaran ini,” tegas Ubaid Matraji, Koordiantor Nasional JPPI.

JPPI menilai putusan MK yang mengharuskan pendidikan dasar tanpa biaya untuk sekolah swasta pun harus dibarengi dengan langkah konkret dari Presiden Prabowo.

Realokasi dan optimalisasi anggaran pendidikan adalah keharusan, bukan pilihan.

Tanpa reformasi menyeluruh dan kendali langsung dari Presiden Prabowo, risiko gagalnya implementasi putusan MK tetap tinggi, sehingga cita-cita pendidikan dasar gratis yang adil dan inklusif akan sulit terwujud.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Scroll to Top