Press "Enter" to skip to content

GEBRAK Kecam Keras Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Peringatan Reformasi

Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/SimonSkafar)

PROTIMES.CO – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian saat membubarkan aksi damai peringatan 27 tahun reformasi yang digelar mahasiswa Universitas Trisakti pada Selasa (21/5/2025) pekan lalu.

Aksi yang berlangsung di depan Balai Kota DKI Jakarta itu diketahui berujung pada bentrokan dan penangkapan massal terhadap para peserta aksi.

Sebanyak 93 mahasiswa ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas.

Dari jumlah tersebut, 16 mahasiswa bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan yang dinilai tidak proporsional.

“Tindakan ini tidak hanya mencederai hak kebebasan berekspresi dan berkumpul yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E dan UU No. 9 Tahun 1998, tetapi juga merupakan bentuk pembungkaman atas upaya mengingat sejarah perjuangan rakyat dalam melawan Orde Baru yang otoriter,” tegas Sunar dari GEBRAK.

GEBRAK menilai kekerasan aparat terhadap mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi merupakan kemunduran demokrasi.

Mereka pun mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan aksi tersebut.

Selain itu, GEBRAK juga menuntut pertanggungjawaban dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Agus Subiyanto atas kekerasan dan kriminalisasi terhadap mahasiswa.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *