Kopdes Merah Putih Didukung DPR, Menkop: Kita Jaga Bersama Kredibilitas Program

Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan desa, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa.

PROTIMES.CO – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkap bahwa hampir seluruh fraksi Komisi VI DPR RI mendukung penuh pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dengan berbagai masukan yang sangat konstruktif.

“Kita sudah mencapai beberapa kesepakatan dan kesimpulan, terutama dalam menjaga kredibilitas program ini, di tingkat pelaksanaan dengan segala mitigasi risikonya dan kemungkinan-kemungkinan buruk yang timbul, bisa kita eliminasi sedemikian rupa,” ucap Menkop Budi dalam keterangannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dukungan itu, sebut Menkop Budi, datang karena pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan desa, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa.

Ia juga menekankan bahwa Kopdes/Kel ini adalah milik warga desa, sedangkan BUMDes milik pemerintah desa, sehingga keduanya tidak akan tumpang-tindih atau saling mematikan.

“Ke depan, bagaimana Kopdes bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk warga desa,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Menkop Budi mendorong Kopdes/Kel Merah Putih untuk bersinergi dengan siapapun, termasuk BUMDes.

Hal yang pasti, Kopdes/Kel Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa harus diperkuat, harus diberikan ruang dan kesempatan untuk terus berkembang.

Pasalnya, bagi Menkop, potensi desa juga harus ditumbuhkan, bukan sekadar sebagai desa menjadi konsumen tapi juga sebagai produsen.

“Kita berharap Kopdes Merah Putih menjadi pusat distribusi, produksi, dan industri desa,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menkop Budi sepaham dengan Komisi VI, bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih tidak hanya diperkuat dari sisi kuantitasnya saja, melainkan juga kualitas.

“Kita akan membangun 80 Kopdes/kel Merah Putih sebagai percontohan untuk mendapat model bisnis yang tepat sesuai dengan karakteristik desa masing-masing,” tuturnya.

Terkait anggaran, ia menjelaskan bahwa itu berupa plafon kredit yang nilainya mencapai Rp3 miliar atau lebih sesuai kebutuhan dari proposal bisnisnya.

“Soal skema pembiayaan, subsidi bunga, tenor, dan lainnya, kini tengah dibicarakan otoritas terkait, yakni Kemenkeu, KemenBUMN, Danantara, dan Bank Indonesia,” terangnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top